Skip to content

Lima Pangkalan PLP Tingkatkan Pengawasan Keselamatan & Keamanan Pelayaran

Sebanyak  lima pangkalan Penjaga Laut dan Pantai (PLP) di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Laut terus meningkatkan pengawasan keselamatan dan keamanan pelayaran di perairan Indonesia.

Hal itu diungkapkan Kepala Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok, Elwin Refindo Jumat (22/2/2019),  menyambut   Hari Ulang Tahun Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas I Tanjung Priok yang ke 31 pada tanggal 26 Februari 2019.

Get Free Latest Magazine by Join Our Weekly Newsletter:Click here to join free weekly newsletter

Kelima pangkalan PLP tersebut adalah Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok, Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Uban, Pangkalan PLP Kelas II Tanjung Perak, Pangkalan PLP Kelas II Bitung dan Pangkalan PLP Kelas II Tual.

Elwin Refindo menuturkan  pangkalan PLP yang dipimpinnya fokus pada terciptanya keselamatan dan keamanan pelayaran khususnya di wilayah perairan DKI Jakarta dan sekitarnya yang menjadi tugas pokok dan fungsi dari Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok untuk penegakan hukum di laut.

“Tugas ini seiring dengan upaya mewujudkan cita-cita Indonesia untuk menjadi Poros Maritim Dunia yaitu terciptanya transportasi laut yang aman, nyaman, tepat waktu dan selamat sehingga menjamin kepastian hukum dan kepastian berusaha,” kata Elwin.

Lebih lanjut, Elwin mengatakan pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok merupakan salah satu unit atau unsur dari organisasi Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), yang merupakan salah satu Direktorat Teknis di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan.

Beradasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 65 Tahun 2002, Organisasi Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) Kelas I Tanjung Priok mempunyai tugas melaksanakan kegiatan penjagaan, pengamanan dan penertiban peraturan di bidang pelayaran di perairan laut dan pantai.

“Pelaksanaan operasi dan penegakan peraturan perundang-undangan di bidang pelayaran di perairan laut dan pantai dan pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana pelayaran serta pelaksanaan pengawasan dan penertiban kegiatan salvage dan pekerjaan bawah air, penyelaman, instalasi eksplorasi dan eksploitasi, bangunan di atas dan di bawah air merupakan tugas kami,” ujar Elwin.

Selain itu, pemberian bantuan dan pencarian pertolongan musibah di laut dan penanggulangan kebakaran serta pelaksanaan pengamanan dan pengawasan sarana bantu navigasi pelayaran serta penanggulangan pencemaran di perairan juga merupakan tugas dan peran dari Pangkalan PLP Tanjung Priok.

Guna pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut saat ini PLP Kelas I Tanjung Priok didukung oleh 264 orang personil, 13 unit kapal patroli, terdiri dari 2 unit kapal kelas I, 10 unit kapal kelas II dan 1 unit kapal kelas III serta 3 unit Rigid Inflatable Boat (RIB).

Beberapa kapal patroli yang dimiliki PLP Kelas I Tanjung Priok tersebut antara lain KN. Trisula, KN. Alugara, KN.Kujang, KN. Celurit, KN. Cundrik, KN. Belati, KN. Golok, KN. Panah, KN. Pedang,  KN. Kapak, KN. Damaru, KN. Jembio dan KN. P 348.

Join Telegram Group Shipping & Logistics: t.me/shippinglogistics

Adapun wilayah kerja PLP Kelas I Tanjung Priok meliputi wilayah perairan sebelah barat Provinsi Sumatera Utara dan Sumatera Barat, seluruh perairan Sumatera Selatan, Bengkulu, Jambi, Bangka, Belitung, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *