Skip to content

Pengaturan Angkutan Barang Tahun Depan Cukup dengan Sistim Buka/Tutup

*Gemilang Tarigan, Ketua Umum DPP Aptrindo

Operasional angkutan barang terkait  masa angkutan  Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 (Nataru) tahun mendatang logikanya tidak perlu lagi dibatasi.

Hal itu diungkapkan Ketua Umum DPP Asosiasi Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan dalam percakapan dengan Indonesia Shipping Gazette, kemarin.

Get Free Latest Magazine by Join Our Weekly Newsletter:Click here to join free weekly newsletter

Tarigan mengatakan  hasil evaluasi sederhana Aptrindo pada angkutan Natal 2018 dan Insyaallah  Tahun Baru 2019 hanya Tol Jakarta Cikampek yang dipadati kendaraan.

Sementara Jalan Tol Jakarta – Merak, Tol Suditatmo, JORR  dan jalan lainnya yang ditatur dalam Peraturan Menhub No PM 115 Tahun 2018 tidak mengalami kepadatan luar  biasa.

“Nah pada angkutan Nataru tahun mendatang kepadatan Jl Tol Cikampek diprediksi bakal berkurang karena  Tol Jakarta- Cikampek Elevated sudah  dapat  dioperasikan,” tambah Tarigan.

“Kita berharap pada angkutan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 nanti  pengaturan lalu lintas angkutan barang cukup diserahkan pada diskresi pihak kepolisian dengan memberlakukan sistem Buka/Tutup.

Dengan demikian semua  angkutan barang tidak mengalami hambatan lagi dalam melakukan kegiatannya. “Kalau sekarang ini hanya angkutan impor/ekspor yang diberi dispensasi nanti diharapkan semua angkutan barang boleh beroperasi dengan pengaturan buka/tutup,” kata Tarigan.

Join Telegram Group Shipping & Logistics: t.me/shippinglogistics

Tapi Tarigan setuju untuk angkutan Idul Fitri (Lebaran) angkutan barang masih perlu diatur. Karena pada angkutan Lebaran pergerakan warga pulang mudik/kampung sangat tinggi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *