*Gemilang Tarigan, Ketua Umum DPP Aptrindo
Operasional angkutan barang terkait masa angkutan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 (Nataru) tahun mendatang logikanya tidak perlu lagi dibatasi.
Hal itu diungkapkan Ketua Umum DPP Asosiasi Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan dalam percakapan dengan Indonesia Shipping Gazette, kemarin.
Tarigan mengatakan hasil evaluasi sederhana Aptrindo pada angkutan Natal 2018 dan Insyaallah Tahun Baru 2019 hanya Tol Jakarta Cikampek yang dipadati kendaraan.
Sementara Jalan Tol Jakarta – Merak, Tol Suditatmo, JORR dan jalan lainnya yang ditatur dalam Peraturan Menhub No PM 115 Tahun 2018 tidak mengalami kepadatan luar biasa.
“Nah pada angkutan Nataru tahun mendatang kepadatan Jl Tol Cikampek diprediksi bakal berkurang karena Tol Jakarta- Cikampek Elevated sudah dapat dioperasikan,” tambah Tarigan.
“Kita berharap pada angkutan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 nanti pengaturan lalu lintas angkutan barang cukup diserahkan pada diskresi pihak kepolisian dengan memberlakukan sistem Buka/Tutup.
Dengan demikian semua angkutan barang tidak mengalami hambatan lagi dalam melakukan kegiatannya. “Kalau sekarang ini hanya angkutan impor/ekspor yang diberi dispensasi nanti diharapkan semua angkutan barang boleh beroperasi dengan pengaturan buka/tutup,” kata Tarigan.
Tapi Tarigan setuju untuk angkutan Idul Fitri (Lebaran) angkutan barang masih perlu diatur. Karena pada angkutan Lebaran pergerakan warga pulang mudik/kampung sangat tinggi.