Skip to content

Aptrindo Minta Pemerintah Evaluasi Dampak Penertiban ODOL

*Gemilang Tarigan, Ketum DPP Aptrindo

Pemerintah diminta  mengevaluasi  penertiban kendaraan over dimensi /over load (ODOL), khususnya terkait dengan  efektifitas dampak  kebijakan tersebut terhadap  kerusakan jalan.

Imbauan itu dilontarkan Ketum DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan, Selasa (8/1/2019).

Get Free Latest Magazine by Join Our Weekly Newsletter:Click here to join free weekly newsletter

“Kemenhub beralasan Penertiban ODOL dilakukan karena pemerintah tiap tahun menghabiskan anggaran Rp 43 triliun  untuk memperbaiki kerusakan jalan akibat dilewati  kendaraan kelebihan muatan,” ujar Tarigan.

“Kebijakan tersebut perlu dievaluasi oleh Menteri PUPR bersama Menhub untuk mengetahui efektivitas kebijakan rersebut terhadap penurunan biaya perbaikan jalan,” ujar Tarigan.

Misalnya, tambah Tarigan, setelah penertiban ODOL tingkat kerusakan jalan  berkurang. Ini berarti kebijakan tersebut tepat sasaran.

Sebaliknya kalau penertiban ODOL tidak berdampak signifikan terhadap penurunan biaya kerusakan jalan, pemeritah perlu melakukan evaluasi  lagi  apakah pelaksanaan di lapangan tidak sungguh – sungguh atau ada faktor lain, ujar Tarigan.

Tarigan mengatakan mestinya penertiban ODOL berdampak positif pada penurunan biaya perbaikan jalan.

Apalagi Kemenhub segera  membentuk 25 Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) yang tersebar di seluruh Indonesia.

Join Telegram Group Shipping & Logistics: t.me/shippinglogistics

Balai tersebut nantinya bertugas mengelola terminal tipe A, jembatan timbang, pelabuhan penyeberangan, sampai dengan pengawasan bus antar-kota antar-provinsi (AKAP) dan angkutan sewa, ujar Tarigan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *