*Mulyadi Iskandar, GM Pelabuhan Cabang Tanjung Priok
Pengelolaan/ pengoperasian Terminal Petikemas di Terminal 2 dan Terminal 3 yang selama ini dikelola PT Pelabuhan Tanjung Priok (PTP) , mulai Minggu (15/7/2018) dikelola/ dioperasikan PT IPC Terminal Petikemas (IPC TPK).
Dengan demikian, PT IPC TPK, anak perusahaan PT Pelindo II ini akan mengelola terminal petikemas di enam Cabang Pelabuhan Pelindo II yaitu Panjang, Teluk Bayur, Jambi, Pontianak, Cabang Palembang dan terakhir Terminal Petikemas Cabang Tanjung Priok.
Dikonfirmasi Indonesia Shipping Gazette, GM Pelabuhan Cabang Tanjung Priok Mulyadi Iskandar Sabtu (14/7/2018), membenarkan pengelolaan/operasional terminal petikemas tersebut di spin off dari PTP selanjutnya dikelola dan dioperasikan PT IPC TPK.
GM Pelabuhan Tanjung Priok Mulyadi sudah melakukan sosialisasi kepada pengguna jasa soal adanya perubahan pengelolaan / operasional terminal petikemas di Terminal 2 dan Terminal 3 melalui Surat Edaran No PI.02.01/13/7/2/D2.1/ CTPU-18.
Anak perusahaan Pelindo II, PT IPC TPK merupakan pemegang saham dari PT New Priok Container Terminal One (NPCT 1) dengan kepemilikan sebesar 51 %.

