Perkumpulan Ahli Keselamatan dan Keamanan Maritime Indonesia (AKKMI) ingin berperan meningkatkan keselamatan dan keamanan maritim nasional
AKKMI nantinya secara aktif akan memberikan masukan kepada pemerintah/ Kementrian Perhubungan misalnya membenahi peraturan yang masih tumpang tindih, sehingga penanganan dan tanggung jawab terhadap keselamatan dan keamanan bidang maritim menjadi lebih fokus.
Hal itu diungkapkan Ketum AKKMI Mochamad Sjato Moertaji usai pengukuhan Pengurus Harian oleh Dewan Pertimbangan (pembina & pengawas) AKMMI di Jakarta, Senin (25/2/2919).
Sjato memberikan contoh, kebakaran kapal nelayan di Pelabuhan Muara Baru belum.lama ini terlihat tidak jelas siapa yang paling bertanggungjawab. Apakah Syahbandar Pelabuhan Perikanan (KKP) atau KSOP aparat Perhubungan, ujar Sjato.
Itu hanya contoh, masih banyak aturan menyangkut kemaritiman tumpang tindih yang berdampak kurang efektif bagi peningkatan keamanan dan keselamatan bidang kemaritiman, tegas Sjato.
Sementara Dewan Pertimbangan AKKMI Soleman B. Ponto nengatakan peran AKKMI sangat penting untuk ikut bersama pemerintah meningkatkan keselamatan bidang maritim.
Sebab, Indonesia yang memiliki 17.500 pulau dengan banyak kegiatan pelayaran masih sering menghadapi musibah kecelakaan.
Sekjen AKKMI Achmad Ridwan mengatakan pada 2 Mei 2019, AKKMI akan menggelar seminar di Jakarta dengan topik Keselamatan dan Keamanan Maritim.
Pengurus perkumpulan AKKMI terdiri dari lima orang Dewan Pertimbangan antara lain H Rismawan, Soleman B Ponto dan 14 Dewan Pengurus Harian antara lain Ketua Capt Mochamad Sjato Moertaji, Sekjen Achmad Ridwan dan Bendahara Achmad Salim Rasjid.
Pengurus AKKMi terdiri dari berbagai ahli dari berbagai disiplin ilmu seperti hukum pelayaran dan lain lain.

