Unjuk rasa di Kabupaten Fak Fak, Papua Barat, Rabu (21/8/2019) berakhir ricuh. Sehubungan kasus tersebut, pengamanan di Pelabuhan Fak Fak diperketat.
Sementara, seluruh pegawai Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) kelas IV Fak Fak diliburkan untuk sementara waktu, kata Kepala KSOP setempat, Faisal Fattah.
Faisal mengatakan sarana dan prasarana pelabuhan Fak Fak beserta fasilitasnya dalam kondisi aman dan terkendali dan seluruh pegawai diminta untuk tetap berada di rumah masing-masing hingga kondisi Kabupaten Fak Fak kondusif.
“Hari ini pelayanan kepelabuhanan tidak ada karena memang hari ini tidak ada jadwal kedatangan maupun keberangkatan kapal dari Pelabuhan Fak Fak,” ujar Faisal.
Pengamanan di Pelabuhan Fak Fak terus ditingkatkan dan diperketat dengan berkoordinasi dengan TNI serta Kepolisian setempat. Kewaspadaan juga terus ditingkatkan, tambah Faisal.
“Kondisi sekarang sudah mulai berangsur-angsur kondusif, setelah pengunjuk rasa membubarkan diri yang dikawal oleh TNI dan Polri. Semoga situasi semakin membaik agar aktivitas kepelabuhanan tidak terganggu mengingat jalur perekonomian Kabupaten Fak Fak melalui Pelabuhan ini,” ujar Faisal.
Pada kesempatan tersebut, Faisal menyampaikan apresiasi kepada para petugas keamanan dalam hal ini Kepolisian, TNI dan masyarakat setempat yang ikut menjaga keamanan dalam pelabuhan.
Dia mengatakan pelabuhan merupakan objek vital nasional yang harus steril dari kegiatan unjuk rasa sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 2004 tentang Pengamanan Objek Vital Nasional.
Selain itu, Surat Edaran Dirjen Hubla dengan nomor UM.003/38/ 19/DJPL-17 tertanggal 15 Mei 2017 tentang Peningkatan Pengawasan dan Penjagaan Dalam Rangka Pengamanan Objek Vital Nasional di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.

