China akan menaikkan potongan pajak ekspor terhadap kurang lebih 1.500 produk ekspor. Langkah ini diambil untuk mendorong peningkatan ekspor yang sempat tersendat selama merebaknya viruscorona (covid-19).
Sebagaimana dilaporkan Reuters, kementerian keuangan China menyampaikan langkah ini juga untuk mendorong sejumlah perusahaan yang produktivitas eksportnya sangat terdampak dari covid-19 bisa tertolong.
Kementerian keuangan China menyampaikan ada sekitar 1,084 produk akan mendapatkan potongan pajak ekspor hingga 13%, sementara 380 produk lainnya akan mendapat potongan hingga 9%.
China yang merupakan negara eksporter terbesar di dunia menurut WTO (World Trade Organisation) memang membolehkan perusahaan untuk mengajukan pemotongan pajak atau re-fund terhadap PPN (pajak pertambahan nilai) terhadap produk yang bertujuan untuk pasar ekspor.

