Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) dan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) sepakat untuk melakukan kerjasama atau kemitraan dalam pelaksanaan kegiatan bongkar muat barang dari dan ke kapal di terminal multipurpose dan konvensional pada pelabuhan yang diusahakan oleh PT Pelindo (Persero).
Kerjasama atau kemitraan tersebut tertuang dalam penandatanganan MoU atau naskah kerjasama antara Direktur Pengelolaan PT Pelindo Putut Srimulyanto dengan Ketua Umum DPP APBMI Juswandi Kristanto, dalam rangkaian acara Rakernas APBMI 2022 yang dilaksanakan di Sumatera Utara (Sumut) pada Kamis (27/10/2022).
“Kerjasama itu berlaku di area multipurpose atau konvenaional terhadap kargo yang dikerjakan oleh Perusahaan Bongkar Muat (PBM) yang bermitra dengan Pelindo,” ujar Juswandi.
Juswandi menegaskan, kerjasama Pelindo sebagai BUP dengan PBM itu mengacu pada aturan perundang-undangan yang berlaku diantaranya
PM 59/2021 tentang Jasa Terkait di Perairan serta mengacu pada UU No:17/2008 tentang Pelayaran.
“Kerjasama tersebut menganut prinsip saling melengkapi antara PBM anggota APBMI dan Pelindo dan menguntungkan dengan berpegang pada prinsip GCG (Good Corporate Governance) yang merupakan prinsip-prinsip yang diterapkan oleh perusahaan untuk memaksimalkan nilai dan kinerja serta tata kelola perusahaan,” jelas Juswandi.
Selain itu, imbuhnya, MoU tersebut juga memperhatikan kesetaraan dan keadilan dalam berusaha, lantaran MoU itu sebagai pedoman melakukan kerjasama denga memperhatikan kemampuan masing-masing pihak.
“MoU berlaku selama dua tahun, maka hal ini juga akan segera disosialisasikan ke seluruh pengurus APBMI di daerah untuk menindaklanjutinya. Termasuk juga terkait dengan kerjasama dalam pengelolaan data bongkar muat antara BUP dan PBM di seluruh Indonesia,” ucap Juswandi.
Direktur Pengelolaan PT Pelindo Putut Srimulyanto, mengatakan pasca MoU ini akan ditindaklanjuti oleh Pelindo dan APBMI di daerah masing-masing.
“Sistemnya disesuaikan dengan kondisi dan kesiapan di daerah masing-masing,” ujarnya.
Disesuaikan dengan Daerah Masing-masing
Juswandi juga menjelaskan MoU tersebut sebagai payung besar sementara masing-masing daerah dipersilahkan untuk melakukan perjanjian kerja sama sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.
“Mou ini merupakan payung besarnya. Setiap DPW dipersilahkan untuk membuat perjanjian dengan regional Pelindo masing-masing,” kata Juswandi.

