Skip to content

Hong Kong Menyita Rokok Ilegal Senilai USD 10 Juta Yang Disembunyikan di Dalam Peti Kemas

  • by

Personel Departemen Bea dan Cukai Hong Kong telah menyita senilai HKD 82 juta (USD 10,4 juta) rokok selundupan yang disembunyikan di dalam dua peti kemas di sebuah kapal yang berlabuh di terminal di Kwai Chung di Hong Kong. Kapal tersebut dicegat dan dinaiki saat mendekati terminal. Dua puluh dua juta rokok yang belum dibayar disimpan dalam dua peti kemas berukuran 40 kaki, bersama dengan 40.000 rokok lainnya yang disembunyikan di ruang mesin dan kabin kapal.

Pada 9 Juli lalu, para pejabat mengatakan bahwa mereka menangkap delapan pria, berusia 25 hingga 60 tahun, yang berasal dari China dan Myanmar. Diperkirakan pajak sebesar HKD 55 juta (USD 7 juta) dihindarkan dari rokok tersebut. Inspektur bea cukai senior Lam Wai-kit mengatakan bahwa 70% dari hasil tangkapan dimaksudkan untuk konsumsi domestik sementara sisanya direncanakan untuk diekspor kembali dari Hong Kong.

Join Telegram Group Shipping & Logistics:
Get Free Latest Magazine by Join Our Weekly Newsletter:Click here to join free weekly newsletter

Penangkapan terakhir membuat total penyitaan rokok selundupan tahun ini menjadi 430 juta batang di Hong Kong, dengan street value senilai HKD 1,4 miliar (USD 177,66 juta), yang berarti sekitar HKD 1 miliar (USD 126,9 juta) dari pajak dihindari. Departemen bea cukai telah memperkirakan lonjakan upaya penyelundupan rokok melalui laut, setelah wilayah tersebut menaikkan pajak tembakau sebesar 31% pada bulan Februari, meningkatkan harga rata-rata paket 20 batang sebesar HKD 12 (USD 1,52) menjadi lebih dari HKD 70 (USD 8,88).