Skip to content

Relaksasi Izin Impor, Pelindo Dukung Percepatan Pengeluaran Petikemas Impor

PT. Pelabuhan Indonesai (Persero) / Pelindo menyambut baik relaksasi aturan impor melalui penerbitan Permendag No 8 tahun 2024, dan peraturan turunannya Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No 17 Tahun 2024.
Untuk itu, Pelindo siap mendukung sepenuhnya percepatan proses pengeluaran petikemas dengan berkoordinasi bersama instansi/stakeholder kepelabuhanan.
“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden agar semua bekerja 24 jam mengeluarkan barang hingga selesai agar barang dapat segera dikeluarkan,” kata Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada saat melakukan peninjauan langsung pemberlakuan kebijakan relaksasi impor di Pelabuhan Tanjung Priok (18 Mei 2024).
Sejalan dengan itu, dalam kegiatan yang sama Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati meminta kesiapan dari seluruh ekosistem di pelabuhan ini, tidak hanya Bea Cukai namun juga institusi lainnya termasuk Karantina, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Pelindo, serta instansi terkait lainnya.
Menindaklanjuti hal tersebut, Pelindo siap menjalankan arahan Menko Bidang Perekonomian dan Menteri Keuangan untuk bekerja 24/7 bersama-sama stakeholders di pelabuhan, guna percepatan pengeluaran petikemas.
Pelindo menegaskan bahwa penumpukan kontainer-kontainer itu dipastikan tidak mengganggu operasional pelabuhan, baik di Pelabuhan Tanjung Priok maupun Pelabuhan Tanjung Perak. Indikator kepadatan di dalam terminal, yaitu Yard Occupancy Ratio (YOR), di seluruh terminal petikemas yang dikelola Pelindo masih berada di bawah 60%.
“Sebagai informasi, dari data April 2024 untuk terminal petikemas di Tanjung Priok, YOR masing-masing yaitu JICT sebesar 51,61%, TPK Koja 43,00%, IPC TPK 51,75%, dan NPCT1 36.00%. Terminal dapat dikatakan padat ketika angkanya di atas 70%. Dengan demikian, operasional di dalam terminal masih aman terkendali,” jelas Arif Suhartono, Direktur Utama Pelindo.
Saat ini layanan terminal petikemas Pelindo telah berbasis integrated planning and control yang mampu mempercepat proses bongkar muat maupun identifikasi peti kemas.
Selain di Terminal JICT Jakarta, ada beberapa terminal sudah menerapkan Terminal Booking System (TBS) dan single truck identification system (STID) untuk mengatur antrean truck pada saat receiving/delivery sehingga mencegah kemacetan.
“Pelindo intensif melakukan koordinasi dengan instansi/stakeholder kepelabuhanan untuk sama-sama memonitor dan atasi penyelesaian keluarnya kontainer-kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak selama 24/7,” pungkas Arif.