Manajemen IPC Terminal Petikemas (IPC TPK) turut mendukung kelancaran logistik dengan menolak praktik gratifikasi dan pungutan liar di Pelabuhan Tanjung Priok. Pegawai IPC TPK diseluruh area kerja dilarang melakukan atau menerima gratifikasi dan aksi pungutan liar, sebagai bentuk komitmen penerapan Good Corporate Governance.
Direktur Utama PT IPC Terminal Petikemas, Wahyu Hardiyanto memastikan akan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku praktik gratifikasi dan pungutan liar di lingkungan kerja IPC TPK demi terwujudnya pelayanan bongkar muat yang optimal.
Komitmen IPC TPK di tunjukan dengan secara berkala mengkomunikasikan himbauan kepada pengguna jasa melalui berbagai bentuk media komunikasi dan menyediakan saluran pengaduan untuk menyampaikan laporan praktik gratifikasi dan pungutan liar. Manajemen juga memperketat pengawasan dilapangan melalui kegiatan patroli dan monitoring melalui CCTV.
“Kami membutuhkan dukungan dan kerjasama dari berbagai pihak untuk dapat mewujudkan IPC Terminal Petikemas sebagai Operator Terminal Petikemas yang bebas dari praktik pungli” tutup Wahyu.

