Skip to content

Jaringan Rumah Sakit Pelabuhan IPC Sekarang Dibawah Induk Holding RS BUMN, Pertamedika

PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) / IPC mendukung penggabungan (holding) Rumah Sakit BUMN untuk meningkatkan peran BUMN di bidang ketahanan kesehatan nasional. Sebagai bentuk dukungan tersebut, IPC telah menandatangani akta jual beli saham Rumah Sakit Pelabuhan (RSP).

“Selanjutnya, RSP akan menggabungkan diri di bawah pengelolaan Pertamedika Indonesia Health Care (IHC), sebagai induk holding rumah sakit BUMN. Dengan terbentuknya holding, kami berharap tercipta standarisasi pelayanan di semua rumah sakit BUMN,” kata EVP Sekretariat Perusahaan IPC, Ari Santoso, di Jakarta, Kamis (13/8).

Get Free Latest Magazine by Join Our Weekly Newsletter:Click here to join free weekly newsletter

Sebelumnya, saat penandatanganan akta jual beli saham Rumah Sakit Pelabuhan pekan lalu, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, seluruh rumah sakit milik BUMN dapat dikelola secara profesional dan transparan, dan dipimpin oleh orang yang memiliki expertise di bidang kesehatan. Erick berharap Pertamedika IHC dapat bekerja sama membangun ekosistem kesehatan yang baik dengan rumah sakit-rumah sakit swasta dan daerah.

Pertamedika IHC selaku induk dari holding rumah sakit BUMN akan mengelola aset sekitar Rp. 5 trilliun.

Ari menjelaskan, proses penggabungan rumah sakit BUMN sudah dirintis sejak 2018. Sebelum tergabung dalam holding, RSP dikelola oleh PT RS Pelabuhan, yang merupakan anak perusahaan IPC. PT RS Pelabuhan sendiri memiliki 4 Cabang Rumah Sakit (RSP Jakarta, RSP Cirebon, RSP Palembang, dan RS Port Medical Center) dan 12 Klinik  yang tersebar hampir di semua cabang pelabuhan IPC.

Join Telegram Group Shipping & Logistics: t.me/shippinglogistics

“Kami bangga RSP yang pernah kami kelola akan menjadi bagian dari holding rumah sakit BUMN yang memiliki jaringan rumah sakit terbesar kedua di Indonesia,” tutup Ari

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *