Skip to content

PT KAI Beri Diskon Kirim Barang via Rail Express Selama Periode HUT RI Ke-75

Mulai tanggal 8 – 31 Agustus 2020, ada diskon tarif sebesar 17% bagi masyarakat yang akan menggunakan jasa pengiriman barang menggunakan layanan Rail Express dari PT Kereta Api Indonesia (PT KAI).

Diskon diberlakukan dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-75, dan juga menumbuhkan market dari calon customer dan loyalty kepada customer angkutan rail express.

Get Free Latest Magazine by Join Our Weekly Newsletter:Click here to join free weekly newsletter

Manajer Humas Daop 5 Purwokerto, Supriyanto, menyampaikan bahwa tarif yang tercantum di dalam aplikasi merupakan tarif yang telah ada diskon sebesar 17%,  dan tarif tersebut berlaku untuk setiap transaksi tanpa dikenakan minimum berat angkutan. Namun selama periode tarif HUT RI ke-75 itu, ketentuan diskon lainnya tidak berlaku.

“Rail Express ini merupakan produk jasa pengiriman barang yang dikelola oleh PT KAI menggunakan Kereta Bagasi yang dijalankan khusus sebagai KA Parcel One Night Service (ONS) dengan kapasitas 250 ton, maupun dirangkaikan pada KA Barang Hantaran Potongan (BHP) dengan kapasitas 10-20,” Surpiyanto menjelaskan.

Lanjut Manager Humas Daop 5 ini, dengan layanan Rail Express ini akan mudah mengirimkan barang dengan cepat dan tepat waktu, karena kereta api memiliki jalur rel khusus.

Adapun Stasiun yang melayani Rail Express meliputi stasiun-stasiun yang berada di Pulau Jawa, seperti: Jakarta,  Bandung, Cirebon, Tegal, Pekalongan, Semarang, Purwokerto, Kroya, Sidareja, Gombong, Kebumen, Kutoarjo, Yogyakarta, Solo, Ngawi, Madiun, Jombang, Kediri, Surabaya, Malang, Jember, Ketapang dan masih banyak kota tujuan lainnya.

Syarat dan ketentuan pengiriman adalah:

  1. Barang harus dikemas dengan baik dan benar sesuai dengan jenis barang tersebut.
  2. Barang diberi tanda atau petunjuk informasi barang (nama, alamat dan nomor telepon pengirim & penerima barang) serta keterangan perlakuan terhadap barang.
  3. Ketentuan berat minimum pengiriman barang sebesar 5 kg, sehingga barang dengan berat kurang dari 5 kg akan dikenakan tarif sesuai berat minimum 5 kg.

Di Daop 5 Purwokerto, loket Rail Express ada di Stasiun Purwokerto, Kroya, Sidareja, Gombong, Kebumen, dan Kutoarjo. “Masyarakat bisa datang langsung ke loket Rail Expres di stasiun, untuk mendapatkan info lebih lanjut,” pesan Supriyanto, atau melalui kontak 08112855501.

Pengiriman barang melalui Rail Express diantaranya adalah dokumen, hewan, sepeda, sepeda motor, produk UMKM, produk industry dan e-commerce.

Khusus pengiriman hewan, wajib menggunakan standart petcargo/petcarrier/kennelbox sesuai jenis hewan yang dikirim dan segala akibat yang terjadi atas hewan yang dikirim. Namun selama masa pandemi covid-19 ini, pengiriman hewan belum dapat dilakukan, kecuali pengiriman ikan hidup.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa barang-barang yang dilarang untuk dimuat adalah surat/ dokumen berharga bernilai uang, uang tunai (Rupiah/mata uang asing), surat berharga, perhiasan, dan sejenis lainnya.

Lalu barang berbahaya dan/atau mudah meledak, beracun, dapat menimbulkan percikan api dan dapat merusak barang lainnya (barang kategori B3).

Termasuk yang dilarang dikirim, barang yang mengandung psikotropika dan narkotika, barang/dokumen yang dilarang menurut ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku, barang/dokumen cetakan, foto dan barang lainnya yang dapat melanggar aturan kesusilaan/pornografi.

“Waktu Pelayanan Operasional untuk penerimaan barang di stasiun asal paling lambat adalah 2 jam sebelum kereta berangkat dan waktu pengambilan barang di stasiun tujuan paling lambat 12 jam setelah kereta tiba,” jelas Supriyanto.

Join Telegram Group Shipping & Logistics:

“Sudah banyak produk-produk dari beberapa wilayah di Daop 5 Purwokerto, seperti Kebumen, Banyumas dan lainnya yg diangkut melalui Rail Expres”, tutup Supriyanto.