Skip to content

Pelindo Terus Dukung Pengawasan Kegiatan Impor Pakaian Bekas Ilegal

Sebagai upaya untuk melindungi perekonomian nasional, industri tekstil dalam negeri, dan kesehatan masyarakat, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo menyatakan dukungan terhadap langkah tegas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama TNI Angkatan Laut dalam memusnahkan pakaian bekas impor ilegal yang digelar pada Kamis (14 Agustus).

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, mengatakan penindakan ini merupakan pengejawantahan Asta Cita dalam mewujudkan penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan, sekaligus bagian dari upaya berkelanjutan Satgas Pemberantasan Penyelundupan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang.

Get Free Latest Magazine by Join Our Weekly Newsletter:Click here to join free weekly newsletter

Tambahnya, bahwa keberhasilan penindakan kegaitan impor ilegal tersebut merupakan buah dari koordinasi erat antar instansi negara.

“Sinergi Bea Cukai dengan TNI AL dalam operasi ini adalah bukti bahwa kolaborasi lintas sektor dapat memberikan hasil nyata dalam menjaga kedaulatan negara dari ancaman penyelundupan. Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat,” ujar Djaka.

Sementara itu, Direktur Strategi PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Drajat Sulistyo, menegaskan bahwa Pelindo berkomitmen menjaga pelabuhan sebagai gerbang logistik yang aman dan bersih dari praktik penyelundupan.

“Pelabuhan adalah simpul vital rantai pasok nasional. Kami tidak ingin ada celah sedikit pun yang dimanfaatkan untuk kegiatan ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Pelindo selalu siap bekerja sama erat dengan Bea Cukai, TNI AL, dan aparat terkait untuk memperketat pengawasan di seluruh pelabuhan yang kami kelola,” ujar Drajat.

Drajat menambahkan, perdagangan pakaian bekas ilegal bukan hanya menimbulkan kerugian bagi industri dalam negeri, tetapi juga membawa risiko kesehatan karena tidak terjamin higienitasnya.

Join Telegram Group Shipping & Logistics:

Pelindo mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk pelaku usaha, untuk bersama-sama mematuhi ketentuan perdagangan dan impor yang berlaku. Edukasi dan sosialisasi juga akan terus dilakukan agar kesadaran hukum di kalangan pengguna jasa pelabuhan semakin meningkat.