Skip to content

Penuhi Peraturan Pengelolaan Lingkungan Pelabuhan, Pelindo Bersinergi dengan KLHK

ki-ka: Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha dan Kegiatan KLHK – Laksmi Widyajayanti, Direktur Pengelola Pelindo – Putut Sri Muljanto, Kepala Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK – Ary Sudijanto, Kepala Pusat Standardisasi Instrumen Kualitas Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan – Widhi Handoyo (dok. pelindo)

 

Sebagai bagian dari komitmen untuk terus melakukan pemenuhan peraturan di bidang pengelolaan lingkungan di seluruh wilayah operasinya, PT Pelabuhan Indonesia (Persero)/Pelindo sedang mengajukan addendum Persetujuan Lingkungan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI atas sejumlah Pelabuhan, sebagai konsekuensi atas merger Pelindo pada 1 Oktober 2021.

Get Free Latest Magazine by Join Our Weekly Newsletter:Click here to join free weekly newsletter

Untuk mempercepat prosesnya, pada Sabtu (11/02), Pelindo melaksanakan kick off meeting dengan KLHK, bertempat di Hotel Fairmont Jakarta. Hadir dalam kesempatan ini Kepala Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ary Sudijanto; Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Usaha Dan Kegiatan, Laksmi Widyajayanti; Kepala Pusat Standardisasi Instrumen Kualitas Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan, Widhi Handoyo, dan Direktur Pengelola Pelindo, Putut Sri Muljanto.

“Saya mengapresiasi komitmen Pelindo dalam melakukan pemenuhan perubahan aspek legal administrasi atas persetujuan lingkungan yang telah dimiliki dan juga continual improvement terhadap pengelolaan dan pemantauan lingkungan yang menjadi kewajiban” ujar Ary Sudijanto dalam sambutannya. Ary Sudijanto juga menjelaskan bahwa dalam rangka percepatan proses addendum Persetujuan Lingkungan Pelindo, pihaknya mengumpulkan semua unit terkait di KLHK untuk bersinergi mengawal proses dari awal sampai akhir.

Direktur Pengelola Pelindo, Putut Sri Muljanto menjelaskan bahwa addendum Persetujuan Lingkungan ini dilakukan sebagai pemenuhan salah satu amanat penting dari PP 101 tahun 2021 tentang Penggabungan Pelindo, dimana terdapat kewajiban penyesuaian terhadap ijin usaha atas adanya perubahan entitas usaha. Proses perubahan ini diharapkan tuntas sebelum Oktober 2023.

Join Telegram Group Shipping & Logistics:

“Kami sangat berterimakasih kepada KLHK atas dukungan yang begitu kuat kepada Pelindo. Pemenuhan Persetujuan Lingkungan merupakan prioritas kami untuk menjamin operasional pelayanan pelabuhan yang dilakukan oleh perseroan berjalan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Putut Sri Muljanto.