Komunitas Transportasi dan Logistik mengapresiasi langkah Kementerian Perhubungan yang menindaklanjuti upaya pemberantasan pungutan liar (pungli) dengan menggelar rapat koordinasi Rabu (16/5/2018) ini.
Hal itu diungkapkan Yukki Nugrahawan Hanafi dan Setijadi mewakili Konunitas Transportasi dan Logistik kepada Indonesia Shipping Gazette di Jakarta, kemarin.
Informasi yang dihimpun Indonesia Shipping Gazette kemarin, Ditjen Perhubungan Darat, Kemenhub Rabu ini menggelar rapat koordinasi dengan berbagai pejabat dari instansi terkait untuk menindak lanjuti arahan Presiden RI terkait pengentasan permasalahan pugutan liar (pungli) terhadap angkutan barang di jalan.
Komunitas Transportasi terdiri atas beberapa tokoh asosiasi seperti dari Supply Chain Indonesia (SCI), Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo), Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda), Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (Asperindo), Indonesia Logistics Community (ILC), Indonesia Overdimension Cargo & Heavylift Community (IOH-C), dan Shipbrokers Indonesia (SBI).
Salah satu langkah nyata, komunitas ini telah memfasilitasi penyediaan media sosial Facebook. Melalui medsos tersebut, pengemudi truk yang mengalami tindak pungli (dan premanisme) dapat menyampaikan laporan dengan mengirimkan bukti-bukti, kata Setijadi.
Komunitas ini juga telah membentuk Group WA “Crisis Center Pungli” yang membahas berbagai kasus pungi terhadap angkutan barang
Yukki Nugrahawan Hanafi mengharapkan rapat koordinasi tersebut ditindak lanjuti dengan berbagai tindakan nyata yang membutuhkan komitmen, koordinasi, dan sinergi, baik antar kementerian, lembaga, dan instansi terkait, maupun dengan pelaku usaha dan pengemudi.
Koordinasi dan sinergi itu tidak hanya di pusat, namun juga di daerah-daerah, tambahnya.

