Skip to content

China Perketat Pengawasan terhadap Tariff Perusahaan Pelayaran

Pemerintah China menegaskan akan meningkatkan pengawasan terhadap kebijakan penetapan tariff yang dilakukan perusahaan pelayaran yang melayani pengapalan barang dari China, baik tariff shipping (ocean freight) maupun sejumlah biaya tambahan (surcharge) yang dikenakan. Hal ini dilakukan sebagai respons terhadap keberatan yang dilontarkan oleh asosiasi pemilik barang dan perusahaan forwarding di negara tersebut.

Pengetatan pengawasan juga dilakukan dalam mengantispasi kelangkaan kontainer dan kekurangan space kapal (slot) yang terjadi akhir-akhir ini sehingga berdampak pada kelancaran aktivitas ekspor dari negara tersebut.

Get Free Latest Magazine by Join Our Weekly Newsletter:Click here to join free weekly newsletter

Sebagaimana ditulis Lloyd’s List, Kementerian Transportasi China menegaskan hal tersebut, menanggapi sejumlah keluhan yang dilontarkan pemilik barang dan perusahaan logistik dan forwarding di negara tersebut.

Upaya pemerintah China dalam mencari solusi terhadap persoalan-persoalan tersebut terus dilakukan, bahkan sejak tahun lalu. Pada September 2020, misalnya, kementerian tersebut melakukan pertemuan dengan sejumlah perusahaan pelayaran. Persaoalan tariff yang terus beranjak naik sejak Juni menjadi topik pembahasan. Hanya saja, belum ada hasil. Pasca pertemuan tersebut, freight terus saja naik, bahkan hingga menyentuh level yang tidak masuk akal.

Peningkatan tariff merata pada hampir semua rute, baik China-AS, China Eropa, dan juga rute intra-Asia. Para pemilik barang terus mnegeluh, berharap pemerintah China melakukan intervensi. “Berharap negara akan menstabilkan tarif pengiriman,” tulis seorang pemilik barang di China sebagaimana dikutip Lloyd’s List.

Kementerian Transportasi China menjelaskan beberapa faktor yang memicu kenaikan tersebut. Pada satu sisi, ada pertumbuhan volume pengiriman yang sangat pesat sejak Juni tahun menyusul pemulihan tingkat produksi China dan pemulihan permintaan dari negara-negara konsumen besar pada satu sisi sementara pada sisi lainnya ada penurunan dari sisi supply karena penguarangan kapasistas terpasang.

“Telah terjadi kekurangan kapasitas, kendati sejumlah perusahaan pelayaran telah melakukan beberapa upaya termasuk menghidupkan kembali kapal-kapal yang masuk dalam kebijakan ‘blank sailing’ (pembatalan pelayaran) dan pengoperasian kapal-kapal yang lebih besar,” demikian disampaikan Kementerian Transportasi China dalam pernyataannya.

Menumpuknya kontainer pada sejumlah Pelabuhan di luar China, termasuk di Amerika dan Eropa, sebagai dampak dari produktivitas yang menurun karena adanya lockdown selama pandemi juga berdampak supply kontainer di China yang pada akhirnya berdampak pada kenaikan harga.

Argumen ini sejalan dengan alasan-alasan yang sering dikemukakan perusahaan pelayaran dalam menjelaskan apa yang sedang terjadi.

Memang, jika melihat data-data yang ada, peningkatan tariff (ocean freight rate) terus mengalami peningkatan hingga saat ini. Indeks Pengangkutan Kontainer Shanghai pada Januari awal, misalnya, freight pada rute transpasifik sudah lebih dari $4.000/FEU, Asia-Eropa di atas $4.000/TEU, Afrika Barat di atas $6.000/TEU, dan Pantai Timur Amerika lebih dari $8.000/TEU.

Surcharge Ilegal

Kendati memahami situasinya yang lebih disebabkan karena mekanisme pasar dengan skema business to business, Kementerian Transportasi China berjanji untuk memperketat pengawasan terhadap proses penetapan tariff yang dilakukan perusahaan pelayaran agar lebih transparan, serta mendorong pelayaran untuk meningkatakan kapasitas kapal yang dioperasikan.

Kementerian tersebut juga mengatakan, pihaknya dan departemen pemerintah terkait lainnya, siap untuk mengadakan diskusi lebih lanjut dengan para operator pelayaran

Dalam Surat Bersama yang ditujukan kepada Kementerian Perdagangan China bulan lalu (Desember 2020), Asosiasi Perusahaan Forwarding China (China International Freight Agency Association) dan Asosiasi Pemilik Barang China (China Shippers’ Association), menuduh perusahaan pelayaran telah mengambil kebijakan yang ‘ilegal’. Hal ini berdampak signifikan terhadap terganggunya aktivitas ekpor China dan supply logoistik pada pasar internasional.

Kedua asosiasi tersebut menuduh perusahaan pelayaran juga telah memungut biaya tambahan (surcharge) secara berlebihan. Ada juga surcharge yang sifatnya mengada-ada, seperti ketika pemilik barang terpaksa delay pengirimannya atau karena kekeliruan dalam laporan tonase.

Bahkan, menurut kedua asosiasi tersebut, beberapa perusahaan pelayaran meminta biaya tambahan sebesar $ 350 per teu setelah pemesanan slot dikonfirmasi.

Join Telegram Group Shipping & Logistics:

Dalam surat tersebut, kedua asosiasi juga menyarankan otoritas pemerintah China, baik Kementerian Perdagangan, Kementerian Transportasi, dan Lembaga Negara yang membuat peraturan terkait mekanisme pasar, untuk melakukan penyelidikan anti-trust terhadap praktik semacam itu.