Skip to content

Soal Uang Jaminan Kontainer dengan Asuransi, ALFI Surati Dirlala

Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) mengharapkan pembayaran uang jaminan kontainer melalui   asuransi dapat terwujud.

“Karena itu  minggu lalu kita mengirim surat kepada Direktur Lalu Lintas Angkutan Laut (Lala)  Kemenhub Wisnu Handoko  menayakan tindak lanjut soal uang jaminan kontainer melalui   asuransi tersebut,” kata Ketum DPW ALFI DKI, Widijanto, Senin (21/1/2019).

Get Free Latest Magazine by Join Our Weekly Newsletter:Click here to join free weekly newsletter

Widijanto mengatakan akhir Desember 2018 lalu, sempat digelar Focus Group Discussion (FGD) dipimpin Wisnu Handoko membahas  uang jaminan kontainer  dengan sistem asuransi.

Dalam rapat yang dihadiri ALFI, INSA, GINSI, Indonesia  Shipping Agency Association (ISAA) dan surveyor tidak ada pihak yang tidak setuju dengan usul ALFI pembayaran uang jaminan kontainer melalui  asuransi.

Widijanto mengatakan  ALFI sangat berharap  pembayaran uang jaminan kontainer dengan asuransi dapat terlaksana khususnya untuk meringankan beban Perusahaan Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) sebagai wakil pemilik barang.

Menurut Widijanto, pembayaran uang jaminan kontainer secara tunai sebesar Rp 1 juta  untuk 20 feet dan Rp 2 juta (40 feet) sangat memberatkan bagi PPJK sebagai wakil pemilik barang yang umumnya pengusaha UKM.

Join Telegram Group Shipping & Logistics:

“Anda bayangkan  kalau PPJK menangani 100 kontainer berarti perlu disiapkan uang jaminan kontainer 100-200 juta. Ini cukup mengganggu perputaran modal PPJK. Karena pengembaliannya cukup lama sampai sebulan lebih, katanya.