Skip to content

Pelayaran dan Galangan Kapal China Kecam Rencana AS Kenakan Tarif Khusus Kapal China

Asosiasi Pelayaran China (China Shipowners’ Association / CSA) dan Asosiasi Galangan Kapal China (China Association of the National Shipbuilding Industry / CANSI) megeritik keras kebijakan Amerika Serikat yang akan mengenakan biaya tambahan bagi kapal milik pelayaran China serta kapal-kapal buatan China yang berlabuh di pelabuhan-pelabuhan AS.

Kebijakan ini dinilai sesuatu yang merugikan industri pelayaran global karena berdampak negatif pada pengiriman barang. Perusahaan pelayaran mau tidak mau harus mengeluarkan biaya tambahan yang akan memberatkan biaya operasional.

Get Free Latest Magazine by Join Our Weekly Newsletter:Click here to join free weekly newsletter

Sebagaimana dilaporkan sebelumnya, Presiden Amerika Serikat Donald Trump berencana untuk mengenakan biaya tambahan atas kapal-kapal China dan kapal-kapal buatan China atas rekomendasi Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR). Rekomendasi USTR tersebut didasarkan atas hasil penyelidikan selama setahun terakhir terhadap dominasi China di sektor maritim, khususnya dalam industri pembuatan kapal.

USTR menuduh industry galangan kapal China telah melanggar sejumlah standard internasional termasuk biaya tenaga kerja yang diperkirakan terlalu rendah, transfer teknologi paksa, dan pencurian kekayaan intelektual.

Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, USTR merekomendasikan biaya tambahan bagi kapal-kapal miliki pelayaran China sebesar $1,5 juta setiap kali berlabuh di pelabuhan AS. Sementara untuk pelayaran non-China tetapi menggunakan kapal buatan China, akan dikenakan biaya tambahan sebesar $1 juta per call.

Dalam komentar yang ditulis pada situs resmi USTR, CSA menyebutkan gagasan yang diusulkan ini USTR tersebut sangat diskriminatif dan melanggar aturan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), serta putusan penyelesaian sengketa yang ada di bawah WTO.

CSA juga menegaskan kebijakan tersebut melanggar Perjanjian Maritim Tiongkok-AS tahun 2003, serta hukum dan peraturan AS yang berlaku.

Selain itu, proposal tersebut, menurut CSA, juga dianggap melebihi kewenangan USTR dan melanggar yurisdiksi Komisi Maritim Federal AS, Undang-Undang Prosedur Administratif, serta Klausul Ekspor dalam Konstitusi AS.

Hal senada disampaikan CANSI yang juga memprotes kebijakan tersebut karena sangat merugikan galangan kapal China bahkan merugikan beberapa perusahaan penyewa kapal.

Menurut laporan broker kapal BRS, saat ini, kapal-kapal buatan China di pasar penyewaan kapal menjadi kurang diminati. Apalagi, untuk penyewaan jangka panjang, mengingat ada kemungkinan kapal-kapal ini akan diminta singgah di sejumlah pelabuhan AS selama masa sewa.

Firma hukum Hill Dickinson mengatakan kebijakan tersebut juga derdampak pada adanya upaya revisi terhadap perjanjian sewa yang saat ini telah berjalan.

Jika proposal ini benar-benar diterapkan, puluhan ribu kunjungan kapal ke AS akan terkena dampak. Menurut perhitungan Clarksons Research, pada tahun 2024, hampir 37.000 kunjungan kapal ke pelabuhan AS merupakan kapal milik pelayaran China atau kapal buatan China.

Clarksons juga mengatakan hampir 83% kapal kontener yang singgah di Pelabuhan AS tahun lalu sangat terkait dengan China, baik karena milik pelayaran China atau kapal-kapal yang dibuat di galangan China. Sementara untuk kapal tanker jumlahnya mencapai 30%.

Hal tersebut tidak mengherankan, meningat saat ini China begitu mendominasi industri galangan kapal.

Pada tahun lalu, China menguasai dua pertiga dari total pesanan kapal global, sementara pangsa pasar AS kurang dari 1%.

Join Telegram Group Shipping & Logistics:

Sumber: Diolah dari sejumlah sumber