Presiden Amerika Serikat Donald Trump menangguhkan kenaikan tarif resiprokal selama 90 hari untuk puluhan negara, termasuk Indonesia. Ini berlaku untuk negara-negara yang bersedia untuk melakukan negosiasi dengan AS.
Namun, kebijakan ini tidak berlaku bagi China, yang justru dikenai tarif baru sebesar 125%. Pengecualian ini tentu sangat berkaitan dengan reaksi China yang tidak mengambil langkah untuk bernegosiasi, dan mengambil langkah sebaliknya – manaikkan tariff untuk impor dari AS.
Berdasarkan pernyataan Gedung Putih yang dirilis pada Rabu (9/4), tarif resiprokal untuk sebagian besar negara untuk sementara ditunda selama 90 hari sembari melakukan negosiasi dengan sejumlah negara mitra dagang.
Namun, China dikecualikan. Tarif untuk produk China justru dinaikkan dari 34% menjadi 125%. Gedung Putih menyebut langkah ini sebagai respons atas “sikap tidak hormat” pemerintah China yang sebelumnya menaikkan tarif hingga 84% terhadap barang-barang asal AS.
Dalam pengumuman melalui platform Truth Social, Trump menegaskan bahwa penangguhan tarif hanya berlaku bagi negara yang tidak membalas kebijakannya. Ia juga menyatakan tarif tambahan terhadap China akan segera diberlakukan.
“Suatu saat, semoga dalam waktu dekat, China akan sadar bahwa masa-masa mereka mengelabui AS dan negara-negara lain sudah berakhir,” tulis Trump.
Ketegangan antara dua kekuatan ekonomi terbesar dunia kembali memuncak setelah Trump mengumumkan kebijakan tarif baru pekan lalu.
Pada tahap awal, produk China yang masuk ke AS dikenai tarif 34%, meningkat dari tarif sebelumnya sebesar 20% pada awal 2025. China kemudian merespons dengan mengenakan tarif serupa terhadap produk AS.
Ketika Trump mengancam akan menaikkan tarif hingga 50% jika China tidak mundur, Beijing justru menggandakan tarifnya menjadi 84% mulai 10 April. Hanya beberapa jam setelah Trump mengumumkan tarif 104%, China membalas dengan langkah yang lebih agresif.
Terakhir Trump malah menaikkannya lagi menjadi 125%.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Lin Jian, menyebut AS telah bertindak secara “kasar dan intimidatif”, dan menyerukan agar AS menunjukkan “sikap yang saling menghormati dan setara” jika ingin menyelesaikan konflik lewat jalur diplomasi.
Ketegangan ini diperkirakan bisa memangkas volume perdagangan antara kedua negara hingga 80%, atau setara Rp7.815 triliun, menurut data Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

