Kabar baik bagi para pelaut! Mulai awal tahun depan, upah minimum bagi pekerja di kapal akan mengalami kenaikan secara bertahap selama tiga tahun, dengan total peningkatan sebesar 6,2%.
Kebijakan ini merupakan hasil keputusan dari Subkomite Upah Pelaut di bawah Komisi Maritim Gabungan (Joint Maritime Commission/JMC) milik Organisasi Perburuhan Internasional (International Labour Organization/ILO).
Rincian kenaikan upah minimum pelaut adalah sebagai berikut:
• Januari 2026: naik dari USD 673 menjadi USD 690
• Januari 2027: menjadi USD 704
• Januari 2028: meningkat lagi menjadi USD 715
Kenaikan tersebut mencerminkan peningkatan tahunan masing-masing sebesar 2,5%, 2,0%, dan 1,6%, yang jika dijumlahkan mencapai 6,2% dalam tiga tahun.
Dalam dokumen pertemuan tersebut disebutkan bahwa antara 1 Maret 2022 hingga 1 Oktober 2024, terjadi lonjakan signifikan dalam tingkat harga umum. Di 44 negara pemasok pelaut, median tertimbang dalam dolar AS untuk mempertahankan daya beli yang disepakati dalam pertemuan Mei 2022 tercatat meningkat sebesar 7,1%.
Kenaikan ini dihitung menggunakan formula yang telah disepakati sejak tahun 1991. Rumus tersebut mempertimbangkan nilai tukar mata uang selama tiga bulan terakhir, perubahan indeks harga konsumen dalam empat tahun terakhir di 44 negara pemasok pelaut, serta faktor peningkatan produktivitas.
Sejak Oktober 1987, ketika upah minimum pelaut masih berada di angka USD 286, formula ini telah menjadi dasar penyesuaian upah secara bertahap dan adil.
Direktur Departemen Kebijakan Sektoral ILO, Frank Hagemann, mengatakan hasil dari forum perundingan ini bukan sekadar penyesuaian teknis, tetapi merupakan wujud tanggung jawab dan komitmen bersama dalam menjunjung tinggi prinsip pekerjaan layak di laut.
Sementara itu, perwakilan pelaut Mark Dickinson menyambut baik hasil negosiasi tersebut. “Kenaikan upah minimum ILO sangat penting bagi pelaut. Saya sangat senang karena kami berhasil mencapai kesepakatan yang dapat diterima kedua pihak, meskipun dunia saat ini penuh dengan ketidakpastian,” kata Mark seperti yang dikutip sea-trade.com.
“Kami menegaskan kembali bahwa perdagangan bebas harus berarti perdagangan yang adil, termasuk perlakuan yang adil bagi para pelaut yang menjaga roda perdagangan global tetap berputar,” lanjutnya.
Senada dengan itu, Pål Tangen, perwakilan pemilik kapal, juga mengapresiasi hasil kesepakatan. “Ini adalah hasil yang sangat baik bagi pelaut di kapal, dan sekaligus mempertimbangkan kondisi pasar pelayaran global yang tidak pasti.”

