Penerapan aturan Organisasi Maritim Internasional (International Maritime Organization/IMO) tentang pengurangan emisi karbon pada industry pelayaran yang direncanakan mulai efektif tahun depan (2023) diperkirakan akan berdampak signifikan terhadap kinerja pelayaran, khususnya kapal-kapal yang belum memenuhi standar emisi karbon.
Agar bisa menghasilkan emisi karbon yang sesuai standar, sejumlah kapal diperkirakan akan mengurangi kecepatan agar emisi karbon yang dihasilkan lebih sedikit. Langkah ini tentu akan berdampak pada berkurangnya kapasitas angkut kapal. Demikian pandangan yang disampaikan Lembaga Research Xeneta.
“Memang, ini belum menjadi sebuah kesimpulan akhir apakah pelayaran (kapal-kapal yang belum memenuhi standar) akan mengambil langkah ini. Namun prinisp dasarnya, kecepatan yang lebih rendah berarti emisi yang dihasilkan lebih sedikit. Jika kecepatan diturunkan, kapasitas angkutnya juga akan berkurang,” kata Peter Sand, Kepala Analisis Angkutan Laut Xeneta.
IMO telah mengamanatkan industri pelayaran untuk menurunkan emisi karbon secara bertahap hingga mencapai 50% pada 2050. Ditargetkan, pada periode 2023-2026 akan terjadi penurunan sebesar 2% dari baseline 2019 dan diharapkan sampai 40% pada 2030.
Menyusul amanat IMO tersebut, sejumlah pelayaran besar global saat ini sedang gencar-gencarnya menjalankan program penggunaan bahan bakar ramah lingkungan. Hal tersebut terwujud dalam langkah-langkah yang diambil seperti pembuatan kapal-kapal baru dan meng-upgrade kapal-kapal lama agar bisa menggunakan bahan bakar rendah emisi karbon.
Pelayaran besar global seperti CMA CGM, Maersk, dan MSC misalnya, sudah mulai rutin meng-upgrade kapal-kapal mereka. Order baru juga hampir semua menggunakan bahan bakar rendah karbon.
Kabar baiknya bagi industri pelayaran, menurut Xeneta, pendapatan dari penggunaan kapal-kapal ramah lingkungan lebih tinggi karena tariff yang dikenakan lebih mahal. Misalnya saja, tariff kapal kontainer yang lebih ramah lingkungan jauh lebih tinggi dari kapal tanker yang dinilai potensi polusinya lebih besar.
Mengutip sejumlah sumber dari perusahaan pelayaran, Xeneta menjelaskan, pada prakteknya, apabila kecepatan kapal dikurangi satu (1) knot, kapasitas muatnya akan berkurang antara 3-5%, kendati mereka juga mengakui prinisp ini tidak berlaku untuk semua kapal. Kapal-kapal yang baru biasanya sudah disesuaikan dan sudah memenuhi standard emisi.
“Kami yakin, aturan baru ini (pengurangan emisi) yang mulai berlaku tahun depan (2023) akan mengurangi kecepatan berlayar. Dan setiap pengurangan kecepatan 1 knot, akan mengurangi kapasitas angkut kapal 3-5%,” jelas Xeneta.
Menurut Sand, peraturan ini nantinya akan memperparah situasi pelayaran kontainer yang saat ini mengalami masalah kekurangan space, yang disebablan karena delay dan kongesti di Pelabuhan. Karena untuk untuk kapal-kapal kontainer yang belum memenuhi standard emisi sebagaimana aturan IMO, bisa saja pilihannyan adalah dengan mengurangi kecepatan yang pada akirnya berdampak pada pengurangan kapasitas angkut.
Hal yang sama juga berlaku pada jenis kapal lainnya. Namun, dalam kasus VLCC, kapal yang dibangun sekitar tahun 2015 atau sesudahnya sebagian besar sudah modern dan ramah lingkungan sehingga tidak perlu mengurangi keceptan yang rata-rata 12-13 knot. Sementara untuk kapal-kapal yang dibangun sebelum itu, mau tidak mau harus mengurangi kecepatannya.

