Imbauan Menteri Perhubungan agar angkutan barang tidak melintas di Tol Jakarta – Cikampek dan Tol Jakarta – Merak pada 8 &9 Juni 2018, dinilai Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) sangat mengganggu kelancaran angkutan logistik.
Hal itu diungkapkan Ketua Umum DPP Aptrindo, Gemilang Tarigan, Rabu (6/6/2018) menanggapi imbauan Menhub No AJ 201/I/24 PHB 2018 tertanggal 5 Juni 2018.
Dalam imbauannya Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan prediksi puncak arus mudik bakal terjadi tanggal 8 dan 9 Juni 2018.
Sehubungan dengan itu, Menhub mengimbau transporter (pengemudi mobil angkutan barang) untuk tidak melintasi ruas Tol Jakarta – Cikampek (dua arah) dan ruas Tol Jakarta – Merak (dua arah) pada 8 Juni 2018 pk 18.00 WIB sampai 9 Juni 2018 pk 24.00. Angkutan barang dapat melintasi jalan arteri nasional.
Gemilang Tarigan mengatakan tanggal 8 dan 9 Juni merupakan puncak angkutan logistik. Karena sebelumnya sudah ada larangan operasi angkutan barang didasarkan Permenhub No 34 Tahun 2018 yaitu pada tgl 12,13 dan 14Juni 2018 dan 22, 23 dan 24 Juni 2018 di jalan Tol dan jalan nasional.
“Setelah tanggal 8 dan 9 Juni”, kata Tarigan, sudah tidak mungkin lagi untuk kegiatan angkutan logistik karena dukungan perbankan misalnya sudah libur.
Tarigan hanya merasa heran setiap menghadapi angkutan lebaran operasional angkutan barang yang selalu jadi korban. Padahal angkutan barang ini bagian dari kegiatan perekonomian.
“Seperti sekarang ini pemerintah sudah memberikan libur panjang kepada masyarakat selama Lebaran. Mestinya pemerintah juga mengimbau calon pemudik agar tidak ramai ramai mudik pada saat kegiatan angkutan logistik,” kata Tarigan.

