Presiden AS Donald Trump belum menaikkan tarif impor dari tiga negara – China, Mesiko, dan Kanada – sebagaimana yang dijanjikannya waktu kampanye dan saat sebelum dilantik. Padahal, pada hari Senin setelah pelantikannya, Trump menandatangani hampir 200 dokumen eksekutif, memorandum, dan edaran, termasuk salah satunya soal penarikan diri AS dari Perjanjian Iklim Paris dan kebijakan keras terhadap imigrasi. Namun, ia belum melaksanakan langkah-langkah terkait tarif yang sebelumnya dijanjikan.
Pada bulan November, Trump melalui media sosial menyatakan akan mengenakan tarif 25% pada semua barang yang diimpor dari Meksiko dan Kanada di hari pertama setelah pelantikannya. Selain itu, ia juga berencana menaikkan tarif sebesar 10% untuk barang-barang dari Tiongkok.
Namun, saat penandatanganan Perintah Eksekutif di Ruang Oval pada Senin malam setelah pelantikannya, dilaporkan bahwa tarif 25% baru akan diberlakukan pada Kanada dan Meksiko mulai 1 Februari.
Sedangkan terkait tarif tambahan akan dikenakan pada China akan bergantung pada perkembangan terkait aplikasi media sosial TikTok yang dimiliki oleh Tiongkok. TikTok telah diberi penangguhan selama 75 hari terhadap larangan di AS, dan Trump menyatakan keinginannya untuk menjadikan perusahaan tersebut dimiliki oleh pihak Amerika sebesar 50%.
Jika Tiongkok menolak kesepakatan tersebut, Trump mengancam akan mengenakan tarif hingga 100% pada barang-barang asal Tiongkok. “Pada akhirnya, Beijing akan menyetujuinya karena kami akan mengenakan tarif pada mereka,” ujar Trump, seperti dilaporkan.
Dalam Perintah Eksekutif yang ditandatangani pada hari Senin, dilaporkan bahwa para menteri Perdagangan, Keuangan, serta Perwakilan Dagang AS diminta untuk menyelidiki penyebab defisit perdagangan dengan negara-negara asing. Mereka juga diminta untuk mempertimbangkan pembentukan badan baru yang akan bertugas memungut tarif dan pendapatan dari perdagangan luar negeri.
Pertanyaan tentang apakah secara hukum Trump dapat mengenakan tarif sejak hari pertama masa jabatannya masih diperdebatkan oleh para komentator dan pakar. Pada masa jabatan pertama Trump, proses penerapan kenaikan tarif baru terlaksana setelah dua tahun Trump menduduki jabatan presiden.
Langkah Trump terkait tarif ini diawasi dengan ketat oleh perusahaan pelayaran, karena dampaknya yang signifikan terhadap perdagangan internasional. Walaupun waktu penerapan tarif yang pasti masih belum jelas, dalam jangka panjang , kebijakan ini berpotensi mengurangi volume perdagangan yang berdampak negatif pada bisnis pelayaran.
Dalam pidato pelantikannya, Trump juga menjanjikan pembentukan badan baru yang akan bertugas memungut tarif, bea, dan pendapatan dari perdagangan internasional ke AS.
“Daripada mengenakan pajak kepada warga negara kita untuk memperkaya negara lain, kita akan mengenakan tarif dan pajak kepada negara asing untuk memperkaya warga negara kita. Untuk itu, kita akan membentuk Layanan Pendapatan Eksternal untuk memungut tarif, bea, dan pendapatan. Akan ada sejumlah besar uang yang mengalir ke kas negara kita dari sumber-sumber asing,” kata Trump.

