Otoritas Maritim Panama – Panama Maritime Authority (Autoridad Maritima de Panama) – menegaskan negara tersebut sudah mengambil langkah tergas terhadap kapal-kapal yang tidak memenuhi standar dan mencabut registrasi kapal-kapal yang tidak memenuhi standar bendera negara tersebut.
Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap kritik Amerika Serikat yang menuduh Panama memberikan perlindungan kepada negara-negara yang dikenakan sanksi, dengan memungkinkan mereka mengganti registrasi kapal-kapalnya dengan bendera Panama.
Kongres AS telah lama mengkritik Panama karena dianggap tidak cukup tegas dalam menegakkan sanksi terhadap kapal dan pemilik kapal dari negara-negara seperti Rusia, Iran, dan Venezuela. Presiden AS Donald Trump sempat menggunakan tuduhan ini untuk mengancam akan mengambil alih pengelolaan Terusan Panama.
Selama beberapa tahun terakhir, Washington telah mendesak Panama, yang benderanya menaungi sekiar 15% dari total armada niaga global (dari sisi tonase). AS mendorong Panama untuk membatalkan registrasi puluhan kapal yang terlibat dalam pengangkutan komoditas yang dikenakan sanksi—termasuk minyak—atau yang terlibat dalam praktik-praktik seperti transfer kargo antar kapal untuk menyembunyikan asal negara atau identitas pengirim.
Otoritas Maritim Panama mengungkapkan bahwa evaluasi terbaru terhadap pendaftarannya, yang dilakukan oleh lemabaga independen menunjukkan tingkat kepatuhan yang tinggi, yaitu 96,5%, terhadap standar keselamatan dan lingkungan internasional.
“Dalam upaya intensif untuk membersihkan armada, kami telah mencabut registry kapal-kapal yang tidak memenuhi standar yang dipersyaratkan,” kata Otoritas Maritim Panama dalam sebuah rilis resmi sebagaimana dikutip Reuters.
Otoritas tersebut menegaskan registrasi Panama “bukan tempat perlindungan untuk menghindari sanksi internasional.”
Ramon Franco, Kepala Otoritas Maritim Niaga Panama, menambahkan, “Kami tetap mempertahankan kebijakan toleransi nol terhadap penyalahgunaan registry Panama.” Namun, Ramon tidak merinci jumlah kapal yang telah dicabut pendaftarannya.
Pada tahun 2024, ada penambahan 468 kapal baru yang menggunakan bendera Panama. Dengan tambahan tersebut, menurut S&P Global dan IHS Markit, total kapal berbendera Panama saat ini mencapai 8.773 unit.

