Skip to content

China Megeluarkan Pedoman Bagi Perusahaan Kapal Asing Untuk Membawa Peti Kemas Yang Berasal Dari Pelabuhan Yangshan

  • by

Baru-baru ini China mengeluarkan pedoman implementasi terperinci bagi perusahaan kapal peti kemas internasional untuk mengoperasikan layanan pengiriman pesisir ke dan dari pelabuhan perairan dalam Dalian, Tianjin, Qingdao, Shanghai dan Yangshan.

Hal tersebut memungkinkan kapal pelayaran internasional non-bintang lima untuk membawa peti kemas perdagangan luar negeri ke dan dari Pelabuhan Yangshan untuk mempromosikan pembangunan  Shanghai International Shipping Center and the Lingang New Area of ​​China (Shanghai) Pilot Free Trade Zone, dengan tujuan menjadikan pelabuhan sebagai pusat transit internasional. Sesuai dengan pedoman, proyek percontohan tersebut akan berjalan hingga 31 Desember 2024.

Get Free Latest Magazine by Join Our Weekly Newsletter:Click here to join free weekly newsletter

Dalam pedoman tersebut disebutkan bahwa kapal-kapal yang melakukan kerjasama bisnis harus menjadi kapal induk antarbenua. Kapal-kapal ini hanya akan membawa kargo peti kemas perdagangan asing yang tagihan atas muatannya telah diterbitkan secara penuh oleh perusahaan kapal peti kemas internasional.

Perusahaan kapal peti kemas asing yang memenuhi syarat untuk bergabung dalam proyek percontohan ini diantaranya perusahaan Wilayah Administratif Khusus Hong Kong, dan Wilayah Administratif Khusus Makau.

Perusahaan kapal peti kemas internasional asing harus mematuhi asas timbal balik, yaitu lokasi pengawas perusahaan yang sebenarnya, tempat usaha sebenarnya yang terdaftar, negara (termasuk negara daratan, negara perkotaan), dan wilayah tempat perusahaan kapal terdaftar. Perusahaan kapal peti kemas internasional yang tertarik diminta untuk mengajukan aplikasi ke Kementerian Transportasi China untuk mengambil bagian dalam bisnis tersebut.

Setelah memberikan izin, perusahaan-perusahaan tersebut tidak akan diizinkan untuk menyewakan peluang bisnis kepada pihak lain tanpa izin dari kementerian. Jika hal itu terjadi, maka secara otomatis kapal akan kehilangan kualifikasinya untuk menjalankan bisnis sejak tanggal efektif kontrak sewa.

Join Telegram Group Shipping & Logistics:

Kapal-kapal pengangkut internasional yang disetujui hanya akan mengangkut muatan peti kemas antara pelabuhan-pelabuhan China yang merupakan muatan peti kemas impor dan ekspor perdagangan asing yang tidak boleh diangkut di pelabuhan domestik, atau disingkirkan dari pelabuhan domestik lain, atau ditransitkan melalui pelabuhan domestik, dan dibongkar di pelabuhan domestik lain. Pelanggaran terhadap peraturan ini akan dikenai hukuman sesuai dengan Pasal 37 Peraturan Republik Rakyat China tentang Pengiriman Internasional. Perusahaan kapal peti kemas internasional asing yang telah disetujui untuk melakukan uji coba bisnis harus melaporkan perkembangan bisnisnya kepada kementerian perhubungan pada setiap akhir triwulan.