Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden baru saja menandatangani penerapan Undang-undang (UU) Pelayaran di negara tersebut yang memberikan wewenang yang lebih luas kepada Federal Maritime Commission (FMC), sebuah badan yang bertugas untuk melakukan pengawasan terhadap aktivitas angkutan laut. Penandatanganan UU tersebut, sebagaimana dilaporkan Reuters dilakukan pada Kamis, 16 Juni, 2022, setelah mendapatkan persetujuan baik dari DPR maupun Senat AS.
Dengan adanya UU baru tersebut, FMC diberi keleluasaan yang lebih luas dalam melakukan pengawasan terhadap berbagai aktivitas perusahaan pelayaran (asing) terutama dalam penetapan tarif (freight rate) yang selama ini dinilai tidak terkontrol. Perusahaan pelayaran dinilai terlalu sewenang-wenang dalam menentukan freight rate sehingga berpotensi pada penurunan volume ekspor dari negara tersebut.
Dalam pernyataannya sebagaimana ditulis Reuters, Biden menggarisbawahi bahwa pemerintahannya akan menindak tegas setiap operator pelayaran yang dengan senaknya menaikkan tarif pelayaran sehingga berpotensi merugikan perekonomian di negara tersebut.
Undang-undang baru tersebut memperluas otoritas investigasi FMC dan mendorong aktivitas industri pelayaran yang lebih transparan. Undang-undang tersebut akan memungkinkan FMC untuk melakukan penyelidikan praktik bisnis angkutan laut (ocean common carriers).
“Ini akan membantu untuk menurunkan biaya pengiriman via laut,” kata Biden sebagaimana ditulis Reuters.
Ini juga akan dapat menerapkan langkah-langkah penegakan dan mengharuskan kapal untuk melaporkan kepada FMC “total tonase impor/ekspor” secara periodik pada setiap triwulan. Undang-undang tersebut juga melarang setiap perusahaan pelayaran untuk menurunkan volume angkutan ekspor dari AS secara tidak wajar yang mana rincian detailnya akan ditentukan oleh FMC.
Menanggapi hal tersebut, dewan pelayaran global World Shipping Council (WSC) menegaskan akan bekerja dengan FMC untuk mengimplementasikan UU tersebut sehingga penerapan aturan baru tersebut tidak mengganggu aktivitas rantai pasok.
WSC menegaskan industri pelayaran saat ini terus mendorong peningkatan volume perdagangan dan telah banyak berinvestasi dalam penyediaan kapasitas baru. Amerika, kata WSC, perlu membuat komitmen yang sama dan berinvestasi dalam infrastruktur logistik darat.
Gedung Putih mengatakan UU ini akan mengontrol dan memangkas biaya shipping ke dan dari Amerika serta memastikan perlakuan yang adil terhadap aktivitas bisnis dan ekonomi Amerika, termasuk terhadap produsen komoditas pertanian dan peternakan.
Dalam beberapa tahun terakhir, terutama selama merebaknya Covid-19, impor Amerika mengalami lonjakan yang fantastis. Pada sisi lain freight rate tujuan AS juga mengalami peningkatan yang tajam. Sementara itu, ekspor mengalami pelemahan yang berdampak pada freight yang tidak menarik bagi pelayaran. Hal ini menjadikan pasar ekspor AS kurang dilirik oleh pelayaran.

