Skip to content

Kenaikkan Harga Bahan Bakar Picu Tariff Shipping di Filipina Naik 25%, Trucking 30%

Kenaikan harga bahan bakar sebagai dampak dari kenaikan harga minyak mentah global memaksa pengusaha jasa transportasi di Filipina menaikan tariff angkutan. Tariff shipping (domestik), menurut asosiasi perusahaan pelayaran di negara tersebut – Philippine Liner Shipping Association – naik sebesar 25%. Sementara itu, tariff trucking dilaporkan naik sebesar 30%.

Ketua Philippine Liner Shipping Association Mark Parco mengatakan langkah ini diambil semata-mata untuk menjaga keberlangsungan operasional usaha menyusul kenaikan biaya operasional sebagai dampak langsung dari kenaikan bahan bakar.

Get Free Latest Magazine by Join Our Weekly Newsletter:Click here to join free weekly newsletter

“Ini adalah masalah mati dan hidupnya usaha. Ini untuk melindumgi anggota kami dari ancaman bangkrut,” tegas Parco sebagaimana dikutip sebuah di Manila – Manila Bulletin.

Parco menggarisbawahi, kontribusi pengeluaran untuk bahan bakar telah naik dari 30-40% menjadi lebih dari 50% terhadap total biaya operasi, sebagi dampak dari kenaikan harga bahan bakar.

Parco menjelaskan tariff shipping di Filipina bersifat business to business, artinya tariff tersebut tidak diatur oleh regulasi pemerintah. Namun, para perusahaan pelayaran sudah melakukan komunikasi terkait hal tersebut baik dengan customer maupun dengan masing-masing principle  mereka.

Join Telegram Group Shipping & Logistics:

Manila Bulletin juga melaporkan ada kenaikan yang cukup besar dari sisi angkutan darat (trucking), yakni sebesar 30%. Hal ini juga dipicu oleh kenaikan harga bahan bakar.