Skip to content

Arif Toha: Ditjen Hubla Sedang Mantapkan Solusi Soal Uang Jaminan Kontainer

Direktorat Jendral Perhubungan Laut, Kemenhub sedang memantapkan  solusi  untuk mengatasi masalah uang jaminan kontainer, salah satu di antaranya melalui jaminan asuransi.

Hal itu ditegaskan Sesditjen Perhubungan Laut, Arif Toha sesaat usai meresmikan penggunaan Kantor Otoritas Pelabuhan (OP) Utama Tanjung Priok yang baru selesai direnovasi, Selasa (15/1/2019).

Get Free Latest Magazine by Join Our Weekly Newsletter:Click here to join free weekly newsletter

Arif Toha mengatakan apakah uang jaminan kontainer nanti ditutup melalui jaminan asuransi  atau dengan cara lain tergantung kesepakatan  pemilik barang dan pelayaran, katanya.

Seperti sering diberitakan , masalah uang jaminan kontainer yang dikenakan sejumlah perusahaan pelayaran asing, dikeluhkan pemilik barang /wakilmya  Perusahaan Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK). Karena selain tarifnya cukup besar Rp 1 juta/ kontainer 20 feet dan Rp 2 juta untuk 40 feet, pengembalian uangnya juga cukup lama sehingga mengganggu permodalan PPJK yang umumnya pengusaha UKM.

Ditanya soal barang long stay atau barang impor di lapangan penumpukan melebihi tiga  hari setelah dapat Surat Pemberitahuan Pengeluaran Barang (SP2B)?

Arif mengatakan kita tidak bisa paksa mereka mengeluarkan barangnya  kalau pemilik barang mau membayar tarif penumpukan progresif dan kondisi lapangan penumpukan belum melampaui YOR.

Soal PM 25 Tahun 2017 yang melarang  penumpukan barang  sudah dapat SP2B lebih dari tiga hari nanti akan jalan sendiri, kata Arif Toha didampingi Kepala OP Priok Capt Hermanta dan Kepala Syahbandar Utama Tanjung Priok Amirudin.

Sementara dalam kesempatan itu Hermanta mengatakan pelayanan di Kantor OP Tanjung Priok mulai 2019 semuanya melalui digitalisasi.

Kepala OP Tanjung Priok Hermanta mengatakan  renovasi gedung kantor OP dilaksanakan mengingat keberadaan ruangan kantor lama sudah tidak memungkinkan dan tidak layak sehingga kegiatan  melakukan pelayanan dan kegiatan perkantoran menjadi terkendala.

Pelaksanaan renovasi ini ditampung dalam DIPA Tahun Anggaran 2018.”Selama masa pekerjaan renovasi, kami menempati kantor sementara di Terminal Penumpang Nusantara 1 Pelabuhan Tanjung Priok, namun semangat kerja para karyawan karyawati tidak menurun, bahkan dimasa itu kami giat melakukan kampanye Zona Integritas untuk menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK).

Kepala OP mengatakan Alhamdulillah pada tanggal 10 Desember 2018 Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok mendapat penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN/RB), dan ini satu-satunya UPT di lingkungan Kementerian Perhubungan yang mendapat penghargaan ini di Tahun 2018.

Join Telegram Group Shipping & Logistics:

“Penghargaan ini menjadi motivasi kami para pimpinan dan seluruh karyawan/karyawati di lingkungan Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok untuk lebih giat lagi dan menjadi yang terdepan terutama menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), kata Hermanta.